PENDAHULUAN
Dewasa ini, sudah
banyak orang-orang yang menyatakan diri sebagai seorang homoseksual. Tidak
sedikit dari orang-orang ini merupakan umat Kristen, terlebih lagi di
negara-negara Barat seperti Amerika. Beberapa gereja bahkan telah setuju untuk
melakukan upacara pernikahan bagi para gay
dan lesbian.
Tentu saja hal ini
merupakan sebuah kontroversi. Sebagian orang mengatakan bahwa hubungan
homoseksual adalah dosa, sementara sebagian lain mengatakan bahwa hubungan
homoseksual merupakan hubungan yang sama seperti hubungan heteroseksual
sehingga bukan merupakan suatu dosa. Bagaimana sebenarnya pandangan kekristenan
mengenai homoseksual?
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonseia Darlam Jaringan (n.d.) homoseksual adalah keadaan saat seseorang merasa tertarik dengan
orang lain yang berjenis kelamin sama dengan dirinya. Perempuan yang
homoseksual disebut lesbian,
sementara laki-laki homoseksual disebut gay.
Pada tahun 1974, American Psychiatry Association
menghapuskan homoseksual dari Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) yang merupakan buku berisi panduan mengenai kelainan
mental (Hickey, 2011). Dengan dihapuskannya homoseksual dari DSM, maka
homoseksual secara resmi dikategorikan sebagai sesuatu yang normal dan bukan
merupakan kelainan mental.
Hubungan homoseksual
sudah ada sejak lama. Pada zaman Yunani Kuno, adalah hal yang wajar bila
seorang laki-laki dewasa mengambil seorang anak laki-laki atau laki-laki muda
sebagai kekasihnya. Laki-laki yang lebih tua, disebut erastes, akan menjadi pihak agresif sekaligus mentor bagi laki-laki
yang lebih muda, yang disebut eromenos
atau paidika. Namun hubungan ini akan
berakhir ketika erosmenos menginjak
usia dewasa. Pada negara lain seperti Roma juga terdapat literatur-literatur
mengenai hubungan homoseksual, meskipun seiring berjalannya waktu, masyarakat
Roma mulai menganggap hubungan homoseksual sebagai sesuatu yang abnormal dan
menghukum kaum homoseksual (Pickett, 2011).
Meskipun tidak banyak disebut
dalam sejarah, namun hubungan homoseksual antarperempuan juga telah ada sejak
lama. Salah satu sumber yang paling dikenal adalah Sappho yang berasal dari
Pulau Lesbos, yang menjadi asal kata dari lesbian
(“Lesbian
relationships originated in ancient Greece on Lesbos Island”, 2007).
Di Indonesia sendiri
homoseksualitas juga sudah dikenal sejak lama. Sebelum agama-agama besar masuk
ke Indonesia, masyarakat Indonesia masih menjalankan ritual-ritual adat yang
berhubungan erat dengan homoseksualitas. Contohnya adalah kelompok Bissu,
Calabai, dan Calalai dalam Suku Bugis dan hubungan Warok-Gemblak di Ponorogo,
yang sekarang menjadi langka karena dianggap menyimpang oleh agama-agama besar
dan pemerintah (Reksodirdjo, 2011).
ISI
Perilaku homoseksual,
yang lebih berfokus pada hubungan fisik antar sesama jenis dibandingkan dengan
hubungan homoseksual yang lebih berfokus pada hubungan non-fisik, disebutkan
beberapa kali di dalam Alkitab, yaitu saat kejatuhan Sodom dan Gomora (Kej 19),
dalam peraturan-peraturan (Im 18:22,
20:13), dalam surat Paulus pada jemaat di Roma (Rom 1:18-32), Korintus (I Kor
6:9), dan kepada Timotius (I Tim 1:10).
Dalam Kejadian 19,
diceritakan bahwa ketika Allah mengutus dua malaikat untuk memperingatkan Lot
dan keluarganya mengenai pemusnahan Sodom dan Gomora, para laki-laki yang
dinggal di kota Sodom mendatangi rumah Lot untuk “memakai” mereka. Meskipun Lot
telah menawarkan kedua anak perempuannya yang belum pernah dijamah laki-laki,
para laki-laki tersebut menolak tawarannya dan tetap meminta kedua malaikat
tersebut. Pada akhirnya kedua malaikat itu membutakan mata orang-orang Sodom
sehingga mereka tidak dapat menemukan pintu rumah Lot.
Dalam Imamat 18:22 dan
Imamat 20:13, Tuhan memberikan aturan-aturan mengenai larangan bagi untuk tidur
dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan karena hal tersebut
merupakan suatu kenajisan.
Pada Roma 1:18-32,
perilaku homoseksual disebutkan dalam ayat 26-27, yaitu:
“26Karena
itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab
isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak
wajar. 27Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang
wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang
terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan
laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang
setimpal untuk kesesatan mereka.”
Dalam I Korintus 6:9
dan I Timotius 1:10, kata yang dipakai untuk homoseksual adalah “pemburit”. Di
sini Paulus membicarakan tentang bagaimana orang-orang yang telah disebutkannya
tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah (Korintus), dan bahwa Hukum
Taurat yang berdasarkan Injil dari Allah sebenarnya diperuntukan bagi mereka.
Banyak orang Kristen
menggunakan ayat-ayat di atas untuk menyatakan bahwa hubungan homoseksual
adalah dosa, namun tidak sedikit juga orang Kristen yang meyakini bahwa ada
maksud lain di balik ayat-ayat tersebut.
Dimulai dari Kejadian
19 mengenai musnahnya Sodom dan Gomora. Ada orang-orang yang mengira bahwa
Sodom dan Gomora dimusnahkan hanya karena terdapat perilaku homoseksual dalam
kota tersebut, terlebih lagi karena pada Kejadian 19 diceritakan mengenai
keinginan laki-laki Sodom untuk “memakai” kedua malaikat yang mendatangi Lot.
Umat Kristen yang
menyatakan bahwa Sodom dan Gomora musnah bukan karena perilaku homoseksual
menggunakan Yehezkiel 16:49 yang menyebutkan bahwa kesalahan Sodom adalah
kecongkakan, ketidakinginannya untuk menolong orang-orang sengsara dan miskin.
Meskipun demikian, Yudas ayat 7 menyatakan bahwa Sodom dan Gomora melakukan
percabulan dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar, sehingga dapat
disimpulkan bahwa keruntuhan Sodom dan Gomora adalah karena kecongkakan,
percabulan, dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar.
Kejadian orang-orang di
kota ingin “memakai” seorang tamu laki-laki juga tertulis di Hakim-Hakim 19,
yang menceritakan seorang Lewi yang ditinggalkan gundiknya ke rumah ayahnya,
sehingga sang lelaki itu menyusulnya untuk membawanya pulang. Setelah berhasil
membawa gundiknya pulang, di tengah perjalanan ia ditawarkan untuk menginap di
rumah seorang tua yang tinggal di Gibea. Ketika mereka sedang bergembira,
datanglah orang-orang yang memaksa untuk “memakai” sang lelaki tersebut, namun
lelaki itu mengeluarkan gundiknya sehingga orang-orang tersebut bersetubuh
dengan gundiknya sepanjang malam sehingga ketika pagi tiba, gundik tersebut
telah meninggal. Namun bagian ini jarang disebutkan oleh orang-orang Kristen.
Imamat 18:22 berbunyi,
“Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan
perempuan, karena itu suatu kekejian.” Senada dengan aturan itu, Imamat 20:13
berbunyi, “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang
bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah
mereka dihukum mati dan darah mereka tertumpah kepada mereka sendiri.”
Dalam Perjanjian
Lama, hukum dibagi menjadi hukum seremonial, hukum moral, dan hukum yudisial.
Hukum seremonial adalah hukum-hukum yang berhubungan dengan adat bangsa Israel,
hukum moral adalah hukum-hukum yang berhubungan dengan keadilan dan
penghakiman, termasuk di dalamnya adalah 10 Hukum Allah, sementara hukum
yudisial adalah hukum-hukum moral yang tidak berhubungan dengan 10 Hukum Allah
(“What is the
difference between the ceremonial law, the moral law, and the judicial law in
the Old Testament?”, n.d.).
Roma 13:8-9 menyatakan bahwa seseorang telah
mengasihi sesamanya manusia seperti dirinya sendiri, maka ia telah memenuhi
seluruh hukum taurat, sementara Galatia 3:23-25 menyatakan bahwa hukum Taurat
adalah penuntun kita hingga Kristus datang, dan karena Kristus telah datang,
maka kita tidak lagi terikat oleh pengawasan penuntun. Sehingga umat Kristen
tidak lagi terikat pada aturan-aturan dalam Perjanjian Lama.
Namun ada satu kategori hukum lagi dalam
Perjanjian Lama, yaitu hukum natural. Hukum natural adalah sebuah pemahaman yang telah diletakkan dalam diri manusia oleh
Tuhan, sehingga kita dapat mengatahui apa yang harus dilakukan dan apa yang
harus dihindari (Aquinas, dikutip dalam Ron B., 2003; What is natural law?, n.d.).
Pertanyaannya adalah, apakah aturan dalam
Imamat 18:22 dan Imamat 20:13 merupakan hukum seremonial, moral, yudisial, atau
natural?
Dalam Imamat 18:22 King
James Version (KJV), dinyatakan bahwa, "Thou shalt not lie with mankind, as with womankind: it is abomination,” yang dapat diterjemahkan menjadi, “Janganlah
engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena
itu suatu kekejian.” Sementara Imamat
20:13 King James Version (KJV) berbunyi, “If a man also lie with mankind, as he
lieth with a woman, both of them have committed an abomination: they shall
surely be put to death; their blood shall be upon them,” yang diterjemahkan menjadi, “Bila seorang
laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi
keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah
mereka tertumpah kepada mereka sendiri.”
Namun ada pihak yang menyatakan bahwa
bagian tersebut merupakan suatu kesalahan terjemahan. Dalam artikel “Leviticus
18:22” dan “Leviticus 20:13 ”diungkapkan bahwa terjemahan yang benar dari
Imamat 18:22 adalah, “And with a male,
thou shalt not lie down in a woman's bed; it is an abomination,” yang bila
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi, “Dan dengan laki-laki, janganlah
kamu berbaring di ranjang seorang perempuan, itu adalah kekejian.” Sementara
terjemahan yang benar dari Imamat 20:13 adalah, “And a man who will lie down with a male in a woman's bed, both of them
have made an abomination. Dying they will be put to death; their blood is on
them,” bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi, “Dan seorang
laki-laki berbaring dengan seorang laki-laki di ranjang seorang perempuan,
mereka telah melakukan kekejian. Mereka akan dihukum mati; darah mereka tertumpah kepada mereka sendiri.” Jadi, menurut mereka Imamat
18:22 dan Imamat 20:13 bukan berbicara mengenai homoseksualitas, melainkan
mengenai aturan-aturan berkenaan dengan ranjang milik seorang perempuan (n.d.).
Menariknya, dalam
Imamat 20:21 laki-laki dilarang berbaring bersama perempuan saat sang perempuan
sedang menstruasi, hukuman yang dijatuhkan bila dialanggar adalah menjadi
najis, bukan hukuman mati. Dapat dikatakan bahwa Imamat 18:22 dan Imamat 20:13
bukan merupakan terjemahan yang salah, namun ada pihak-pihak tertentu yang
menafsirkannya dengan berbeda.
Dalam Roma 1:18-32, Paulus membahas pula
mengenai bagaimana umat yang meskipun mengenal Allah, namun tidak memuliakan
dan mengucap syukur kepada-Nya sehingga Ia menyerahkan mereka ke dalam hawa
nafsu, sehingga para isteri dan para suami meninggalkan hubungan yang wajar dan
menjalin hubungan yang tak wajar dengan sesamanya. Di sini Paulus dengan sangat
jelas menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang sesat, karena meskipun
mengetahui tuntutan hukum Allah, mereka tetap melakukan hal tersebut.
Namun ada pandangan-pandangan tertentu
yang mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Paulus bukan mengenai hubungan
homoseksual modern, melainkan mengenai pemberhalaan dan pemujaan terhadap
dewa-dewa lain, terutama dewi kesuburan, dan praktek prostitusi di kuil-kuil
(Justin, n.d.; Brentlinger, 2015). Tentu saja, fakta bahwa Paulus menyebutkan
secara khusus mengenai para isteri dan para suami yang menjalin hubungan yang
tak wajar dengan sesamanya tetap harus diperhatikan.
Dalam I Korintus 6:9 dan I Timotius 1:10
terdapat satu kata yang mewakili kaum homoseksual, yaitu pemburit. Pemburit
berasal dari bahasa Yunani arsenokoitai yang
mengandung banyak arti. Arsenokoitai berasal
dari kata arsenos yang berarti
laki-laki dan koiten yang berarti
berbaring, sehingga arsenkoitai dapat
diterjemahkan menjadi laki-laki yang berbaring dengan laki-laki, atau
homoseksual (Fortenberry, 2013). Namun
Justin (n.d.) menyatakan bahwa meskipun arsenokoitai
adalah homoseksual, homoseksual yang dimaksud oleh Paulus dalam ayat-ayat ini
adalah laki-laki dewasa beristeri yang mengambil pasangan seorang laki-laki
muda. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pada zaman Yunani Kuno perilaku
tersebut bukanlah suatu hal yang aneh.
Dalam
I Tim 1:10 Paulus juga menyertakan banci dalam daftarnya. Banci merupakan
terjemahan dari kata malakoi, yang
bila diterjemahkan secara langsung berarti seorang (laki-laki) yang lembut. Malakoi dan arsenokoitai adalah kata yang berpasangan, dengan arsenokoitai diterjemahkan sebagai laki-laki
dewasa yang mengambil pasangan malakoi atau
laki-laki muda untuk kepuasan seksual (Mayhall, 2007).
Meskipun
ada pihak seperti Justin yang menyatakan bahwa arsenokoitai dan malakoi merupakan
sebagian dari homoseksual saja (karena mengutamakan kepuasan seksual sementara seharusnya
hubungan homoseksual juga mengutamakan perasaan dan komitmen), ada juga pihak
yang menyatakan bahwa yang dimaksud oleh Paulus dalam I Korintus 6:9 dan I Timotius
1:10 adalah seluruh bentuk dari perilaku homoseksual sehingga mereka
menyarankan orang-orang yang merasakan ketertarikan dengan sesama jenis kelamin
untuk abstain dari segala bentuk perilaku seksual dan tetap menjadi bujangan
dan perawan sepanjang hidupnya (Ron B, n.d.; Campolo, dalam “Building Bridges of Understanding: Tony and Peggy Campolo on
Homosexuality”, n.d.).
PENUTUP
Pihak-pihak yang kontra terhadap
homoseksual mengatakan bahwa Allah telah menyebutkan homoseksual sebagai dosa,
karena kita adalah anak-anak Allah yang harus membenci apa yang merupakan
kekejian bagi Allah, mereka juga berkata bahwa hubungan homoseksual adalah
hubungan yang tidak normal karena pria dan wanita diciptakan untuk bereproduksi
sementara homoseksual tidak dapat melakukannya, atau, bila mereka dapat
memiliki anak, maka anak tersebut bukan merupakan anak kandung dari salah satu
atau kedua orang tuanya, dan anak-anak yang dibesarkan oleh pasangan
homoseksual tumbuh lebih buruk daripada anak-anak yang dibesarkan oleh pasangan
heteroseksual (TFP Student Action, n.d.;
Millstein, 2014).
Sementara pihak yang pro terhadap
homoseksual memiliki argumen balasan. Mengenai bagaimana pandangan pro
homoseksual terhadap Firman Allah telah dibahas sebelumnya, sehingga penulis
akan membahas mengenai hal berikutnya, yaitu menurut pihak pro homoseksual,
tidaklah adil bila homoseksual tidak diperbolehkan sementara pasangan yang
mandul tetap boleh menikah karena tujuan hubungan pernikahan untuk bereproduksi
(Millstein, 2014).
Dan mengenai perkembangan anak-anak, studi
menunjukkan bahwa anak-anak yang dibesarkan oleh pasangan homoseksual tidak
memiliki perkembangan yang berbeda dengan anak-anak yang memiliki orang tua
heteroseksual, dan mereka juga tidak memiliki kecenderungan yang lebih tinggi
untuk menjadi homoseksual (King, 2011). Bahkan sekarang dua (atau satu) orang
perempuan dapat memiliki anak tanpa perlu sel sperma, dan pria dapat memiliki
anak tanpa perlu sel telur, meskipun mereka tetap memerlukan rahim seorang
perempuan (Mowafi, n.d.; Gathura, 2010).
Pada akhirnya, perdebatan mengenai apakah
homoseksualitas merupakan dosa terus berlanjut. Banyak orang yang berusaha
meyakinkan orang percaya bahwa homoseksualitas bukan merupakan dosa, dan banyak
juga orang yang berusaha meyakinkan orang percaya bahwa homoseksualitas
merupakan dosa. Kita sebagai umat percaya harus menyaring informasi-informasi
dan bukti-bukti yang diberikan oleh orang lain, karena Iblis pun mampu
menyerang kita menggunakan ayat-ayat Firman Tuhan. Satu hal yang tidak boleh
dilupakan adalah bahwa Tuhan mengatakan untuk megasihi sesama kita manusia (Matius
22:39), dan bahwa menghakimi bukanlah hak manusia (Matius 7:1-5).
DAFTAR PUSTAKA
B. R. (2003). The great debate: Ron’s view. Diunduh
dari https://www.gaychristian.net/rons_view.php
Brentlinger, R. (2015, 22 Maret). Romans 1 - What historical and religious
context did Paul address in first century Rome? Diunduh dari
http://www.gaychristian101.com/Romans-1.html
Building bridges of understanding: Tony and
Peggy Campolo on homosexuality. (n.d.). Diunduh dari
https://www.gaychristian.net/campolos.php
Fortenberry, B. (2014, 7 Maret).
The meaning of arsenokoitai. Diunduh dari
http://www.increasinglearning.com/blog/the-meaning-of-arsenokoitai
Gathura, G. (2010, 14 Desember). Now men can make
babies without women. Diunduh dari
http://www.nation.co.ke/News/Now%20men%20can%20make%20babies%20without%20women%20%20/-/1056/1072502/-/nnqof3z/-/index.html
Homoseksual.(n.d). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Dalam Jaringan. Diunduh 28 April 2015,
dari http://kbbi.web.id/homoseksual
Hickey, P. (2013, 2 Januari). Homosexuality: the
mental illness that went away. Diunduh dari
http://www.behaviorismandmentalhealth.com/2011/10/08/homosexuality-the-mental-illness-that-went-away/
Justin. (n.d.). The great debate: Justin’s view. Diuduh dari
https://www.gaychristian.net/justins_view.php
King, L. A.
(2011). The science of psychology: an
appreciative view (ed. 2). New York, NY: The McGraw-Hill Companies, Inc.
Lesbian
relationships originated in ancient Greece on Lesbos Island (G. Grachev,
penerj.). (2007, 24 Agustus). Diunduh dari
http://english.pravda.ru/society/sex/24-08-2007/96325-lesbian-0/
Leviticus 18:22.
(n.d.). Diunduh dari http://hoperemains.webs.com/leviticus1822.htm
Leviticus 20:13.
(n.d.). Diunduh dari http://hoperemains.webs.com/leviticus2013.htm
Mayhall, C. W. (2007). Is
Arsenokoitai Really that Mysterious? Christian Research Journal, 30(06). Diunduh dari http://www.equip.org/article/is-arsenokoitai-really-that-mysterious/#christian-books-3
Millstein, S. (2014, 20 Februari). How to argue for
gay marriage and win any debate with a hater. Diunduh dari
http://www.bustle.com/articles/15957-how-to-argue-for-gay-marriage-and-win-any-debate-with-a-hater
Mowafi, M. (n.d.). How women can make babies without
men. Diunduh dari
http://www.dailymail.co.uk/news/article-59196/How-women-make-babies-men.html
Pickett, B. Homosexuality. The Stanford encyclopedia of philosophy (Spring 2011 edition).
Edward N. Zalta (ed.). Diunduh dari
http://plato.stanford.edu/archives/spr2011/entries/homosexuality/
Reksodirdjo, W. A. (2011). The 3rd international conference on Indonesian studies: diversity,
continuity, and changes. Diunduh dari
https://icssis.files.wordpress.com/2012/05/1819072011_32.pdf
TFP Student
Action. (n.d.). 10 reasons why homosexual “marriage” is harmful and must be
opposed. Diunduh dari
http://www.tfpstudentaction.org/politically-incorrect/homosexuality/10-reasons-why-homosexual-marriage-is-harmful-and-must-be-opposed.html
What is the difference between the ceremonial law, the
moral law, and the judicial law in the Old Testament? (n.d.). Diunduh dari
http://www.gotquestions.org/ceremonial-law.html
What is natural law? (n.d.). Diunduh dari
http://www.gotquestions.org/natural-law.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar