Minggu, 27 Desember 2015

Pro dan Kontra Mengenai Homoseksualitas dalam Iman Kristen

PENDAHULUAN
Dewasa ini, sudah banyak orang-orang yang menyatakan diri sebagai seorang homoseksual. Tidak sedikit dari orang-orang ini merupakan umat Kristen, terlebih lagi di negara-negara Barat seperti Amerika. Beberapa gereja bahkan telah setuju untuk melakukan upacara pernikahan bagi para gay dan lesbian.
Tentu saja hal ini merupakan sebuah kontroversi. Sebagian orang mengatakan bahwa hubungan homoseksual adalah dosa, sementara sebagian lain mengatakan bahwa hubungan homoseksual merupakan hubungan yang sama seperti hubungan heteroseksual sehingga bukan merupakan suatu dosa. Bagaimana sebenarnya pandangan kekristenan mengenai homoseksual?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonseia Darlam Jaringan (n.d.) homoseksual adalah  keadaan saat seseorang merasa tertarik dengan orang lain yang berjenis kelamin sama dengan dirinya. Perempuan yang homoseksual disebut lesbian, sementara laki-laki homoseksual disebut gay.
Pada tahun 1974, American Psychiatry Association menghapuskan homoseksual dari Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) yang merupakan buku berisi panduan mengenai kelainan mental (Hickey, 2011). Dengan dihapuskannya homoseksual dari DSM, maka homoseksual secara resmi dikategorikan sebagai sesuatu yang normal dan bukan merupakan kelainan mental.
Hubungan homoseksual sudah ada sejak lama. Pada zaman Yunani Kuno, adalah hal yang wajar bila seorang laki-laki dewasa mengambil seorang anak laki-laki atau laki-laki muda sebagai kekasihnya. Laki-laki yang lebih tua, disebut erastes, akan menjadi pihak agresif sekaligus mentor bagi laki-laki yang lebih muda, yang disebut eromenos atau paidika. Namun hubungan ini akan berakhir ketika erosmenos menginjak usia dewasa. Pada negara lain seperti Roma juga terdapat literatur-literatur mengenai hubungan homoseksual, meskipun seiring berjalannya waktu, masyarakat Roma mulai menganggap hubungan homoseksual sebagai sesuatu yang abnormal dan menghukum kaum homoseksual (Pickett, 2011).
Meskipun tidak banyak disebut dalam sejarah, namun hubungan homoseksual antarperempuan juga telah ada sejak lama. Salah satu sumber yang paling dikenal adalah Sappho yang berasal dari Pulau Lesbos, yang menjadi asal kata dari lesbian (“Lesbian relationships originated in ancient Greece on Lesbos Island”, 2007).
Di Indonesia sendiri homoseksualitas juga sudah dikenal sejak lama. Sebelum agama-agama besar masuk ke Indonesia, masyarakat Indonesia masih menjalankan ritual-ritual adat yang berhubungan erat dengan homoseksualitas. Contohnya adalah kelompok Bissu, Calabai, dan Calalai dalam Suku Bugis dan hubungan Warok-Gemblak di Ponorogo, yang sekarang menjadi langka karena dianggap menyimpang oleh agama-agama besar dan pemerintah (Reksodirdjo, 2011).


ISI
Perilaku homoseksual, yang lebih berfokus pada hubungan fisik antar sesama jenis dibandingkan dengan hubungan homoseksual yang lebih berfokus pada hubungan non-fisik, disebutkan beberapa kali di dalam Alkitab, yaitu saat kejatuhan Sodom dan Gomora (Kej 19), dalam  peraturan-peraturan (Im 18:22, 20:13), dalam surat Paulus pada jemaat di Roma (Rom 1:18-32), Korintus (I Kor 6:9), dan kepada Timotius (I Tim 1:10).
Dalam Kejadian 19, diceritakan bahwa ketika Allah mengutus dua malaikat untuk memperingatkan Lot dan keluarganya mengenai pemusnahan Sodom dan Gomora, para laki-laki yang dinggal di kota Sodom mendatangi rumah Lot untuk “memakai” mereka. Meskipun Lot telah menawarkan kedua anak perempuannya yang belum pernah dijamah laki-laki, para laki-laki tersebut menolak tawarannya dan tetap meminta kedua malaikat tersebut. Pada akhirnya kedua malaikat itu membutakan mata orang-orang Sodom sehingga mereka tidak dapat menemukan pintu rumah Lot.
Dalam Imamat 18:22 dan Imamat 20:13, Tuhan memberikan aturan-aturan mengenai larangan bagi untuk tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan karena hal tersebut merupakan suatu kenajisan.
Pada Roma 1:18-32, perilaku homoseksual disebutkan dalam ayat 26-27, yaitu:
26Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. 27Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.”
Dalam I Korintus 6:9 dan I Timotius 1:10, kata yang dipakai untuk homoseksual adalah “pemburit”. Di sini Paulus membicarakan tentang bagaimana orang-orang yang telah disebutkannya tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah (Korintus), dan bahwa Hukum Taurat yang berdasarkan Injil dari Allah sebenarnya diperuntukan bagi mereka.
Banyak orang Kristen menggunakan ayat-ayat di atas untuk menyatakan bahwa hubungan homoseksual adalah dosa, namun tidak sedikit juga orang Kristen yang meyakini bahwa ada maksud lain di balik ayat-ayat tersebut.
Dimulai dari Kejadian 19 mengenai musnahnya Sodom dan Gomora. Ada orang-orang yang mengira bahwa Sodom dan Gomora dimusnahkan hanya karena terdapat perilaku homoseksual dalam kota tersebut, terlebih lagi karena pada Kejadian 19 diceritakan mengenai keinginan laki-laki Sodom untuk “memakai” kedua malaikat yang mendatangi Lot.
Umat Kristen yang menyatakan bahwa Sodom dan Gomora musnah bukan karena perilaku homoseksual menggunakan Yehezkiel 16:49 yang menyebutkan bahwa kesalahan Sodom adalah kecongkakan, ketidakinginannya untuk menolong orang-orang sengsara dan miskin. Meskipun demikian, Yudas ayat 7 menyatakan bahwa Sodom dan Gomora melakukan percabulan dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar, sehingga dapat disimpulkan bahwa keruntuhan Sodom dan Gomora adalah karena kecongkakan, percabulan, dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar.
Kejadian orang-orang di kota ingin “memakai” seorang tamu laki-laki juga tertulis di Hakim-Hakim 19, yang menceritakan seorang Lewi yang ditinggalkan gundiknya ke rumah ayahnya, sehingga sang lelaki itu menyusulnya untuk membawanya pulang. Setelah berhasil membawa gundiknya pulang, di tengah perjalanan ia ditawarkan untuk menginap di rumah seorang tua yang tinggal di Gibea. Ketika mereka sedang bergembira, datanglah orang-orang yang memaksa untuk “memakai” sang lelaki tersebut, namun lelaki itu mengeluarkan gundiknya sehingga orang-orang tersebut bersetubuh dengan gundiknya sepanjang malam sehingga ketika pagi tiba, gundik tersebut telah meninggal. Namun bagian ini jarang disebutkan oleh orang-orang Kristen.
Imamat 18:22 berbunyi, “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.” Senada dengan aturan itu, Imamat 20:13 berbunyi, “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertumpah kepada mereka sendiri.”
Dalam Perjanjian Lama, hukum dibagi menjadi hukum seremonial, hukum moral, dan hukum yudisial. Hukum seremonial adalah hukum-hukum yang berhubungan dengan adat bangsa Israel, hukum moral adalah hukum-hukum yang berhubungan dengan keadilan dan penghakiman, termasuk di dalamnya adalah 10 Hukum Allah, sementara hukum yudisial adalah hukum-hukum moral yang tidak berhubungan dengan 10 Hukum Allah (“What is the difference between the ceremonial law, the moral law, and the judicial law in the Old Testament?”, n.d.).
Roma 13:8-9 menyatakan bahwa seseorang telah mengasihi sesamanya manusia seperti dirinya sendiri, maka ia telah memenuhi seluruh hukum taurat, sementara Galatia 3:23-25 menyatakan bahwa hukum Taurat adalah penuntun kita hingga Kristus datang, dan karena Kristus telah datang, maka kita tidak lagi terikat oleh pengawasan penuntun. Sehingga umat Kristen tidak lagi terikat pada aturan-aturan dalam Perjanjian Lama.
Namun ada satu kategori hukum lagi dalam Perjanjian Lama, yaitu hukum natural. Hukum  natural adalah sebuah pemahaman yang  telah diletakkan dalam diri manusia oleh Tuhan, sehingga kita dapat mengatahui apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari (Aquinas, dikutip dalam Ron B., 2003;  What is natural law?, n.d.).
Pertanyaannya adalah, apakah aturan dalam Imamat 18:22 dan Imamat 20:13 merupakan hukum seremonial, moral, yudisial, atau natural?
Dalam Imamat 18:22 King James Version (KJV), dinyatakan bahwa, "Thou shalt not lie with mankind, as with womankind: it is abomination,” yang dapat diterjemahkan menjadi, “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.” Sementara Imamat 20:13 King James Version (KJV) berbunyi, “If a man also lie with mankind, as he lieth with a woman, both of them have committed an abomination: they shall surely be put to death; their blood shall be upon them,” yang diterjemahkan menjadi, “Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertumpah kepada mereka sendiri.”
Namun ada pihak yang menyatakan bahwa bagian tersebut merupakan suatu kesalahan terjemahan. Dalam artikel “Leviticus 18:22” dan “Leviticus 20:13 ”diungkapkan bahwa terjemahan yang benar dari Imamat 18:22 adalah, “And with a male, thou shalt not lie down in a woman's bed; it is an abomination,” yang bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi, “Dan dengan laki-laki, janganlah kamu berbaring di ranjang seorang perempuan, itu adalah kekejian.” Sementara terjemahan yang benar dari Imamat 20:13 adalah, “And a man who will lie down with a male in a woman's bed, both of them have made an abomination. Dying they will be put to death; their blood is on them,” bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi, “Dan seorang laki-laki berbaring dengan seorang laki-laki di ranjang seorang perempuan, mereka telah melakukan kekejian. Mereka akan dihukum mati; darah mereka tertumpah kepada mereka sendiri.” Jadi, menurut mereka Imamat 18:22 dan Imamat 20:13 bukan berbicara mengenai homoseksualitas, melainkan mengenai aturan-aturan berkenaan dengan ranjang milik seorang perempuan (n.d.).
Menariknya, dalam Imamat 20:21 laki-laki dilarang berbaring bersama perempuan saat sang perempuan sedang menstruasi, hukuman yang dijatuhkan bila dialanggar adalah menjadi najis, bukan hukuman mati. Dapat dikatakan bahwa Imamat 18:22 dan Imamat 20:13 bukan merupakan terjemahan yang salah, namun ada pihak-pihak tertentu yang menafsirkannya dengan berbeda.
Dalam Roma 1:18-32, Paulus membahas pula mengenai bagaimana umat yang meskipun mengenal Allah, namun tidak memuliakan dan mengucap syukur kepada-Nya sehingga Ia menyerahkan mereka ke dalam hawa nafsu, sehingga para isteri dan para suami meninggalkan hubungan yang wajar dan menjalin hubungan yang tak wajar dengan sesamanya. Di sini Paulus dengan sangat jelas menyatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang sesat, karena meskipun mengetahui tuntutan hukum Allah, mereka tetap melakukan hal tersebut.
Namun ada pandangan-pandangan tertentu yang mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Paulus bukan mengenai hubungan homoseksual modern, melainkan mengenai pemberhalaan dan pemujaan terhadap dewa-dewa lain, terutama dewi kesuburan, dan praktek prostitusi di kuil-kuil (Justin, n.d.; Brentlinger, 2015). Tentu saja, fakta bahwa Paulus menyebutkan secara khusus mengenai para isteri dan para suami yang menjalin hubungan yang tak wajar dengan sesamanya tetap harus diperhatikan.
Dalam I Korintus 6:9 dan I Timotius 1:10 terdapat satu kata yang mewakili kaum homoseksual, yaitu pemburit. Pemburit berasal dari bahasa Yunani arsenokoitai yang mengandung banyak arti. Arsenokoitai berasal dari kata arsenos yang berarti laki-laki dan koiten yang berarti berbaring, sehingga arsenkoitai dapat diterjemahkan menjadi laki-laki yang berbaring dengan laki-laki, atau homoseksual (Fortenberry, 2013). Namun Justin (n.d.) menyatakan bahwa meskipun arsenokoitai adalah homoseksual, homoseksual yang dimaksud oleh Paulus dalam ayat-ayat ini adalah laki-laki dewasa beristeri yang mengambil pasangan seorang laki-laki muda. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pada zaman Yunani Kuno perilaku tersebut bukanlah suatu hal yang aneh.
Dalam I Tim 1:10 Paulus juga menyertakan banci dalam daftarnya. Banci merupakan terjemahan dari kata malakoi, yang bila diterjemahkan secara langsung berarti seorang (laki-laki) yang lembut. Malakoi dan arsenokoitai adalah kata yang berpasangan, dengan arsenokoitai diterjemahkan sebagai laki-laki dewasa yang mengambil pasangan malakoi atau laki-laki muda untuk kepuasan seksual (Mayhall, 2007).
Meskipun ada pihak seperti Justin yang menyatakan bahwa arsenokoitai dan malakoi merupakan sebagian dari homoseksual saja (karena mengutamakan kepuasan seksual sementara seharusnya hubungan homoseksual juga mengutamakan perasaan dan komitmen), ada juga pihak yang menyatakan bahwa yang dimaksud oleh Paulus dalam I Korintus 6:9 dan I Timotius 1:10 adalah seluruh bentuk dari perilaku homoseksual sehingga mereka menyarankan orang-orang yang merasakan ketertarikan dengan sesama jenis kelamin untuk abstain dari segala bentuk perilaku seksual dan tetap menjadi bujangan dan perawan sepanjang hidupnya (Ron B, n.d.; Campolo, dalam “Building Bridges of Understanding: Tony and Peggy Campolo on Homosexuality”, n.d.).


PENUTUP
Pihak-pihak yang kontra terhadap homoseksual mengatakan bahwa Allah telah menyebutkan homoseksual sebagai dosa, karena kita adalah anak-anak Allah yang harus membenci apa yang merupakan kekejian bagi Allah, mereka juga berkata bahwa hubungan homoseksual adalah hubungan yang tidak normal karena pria dan wanita diciptakan untuk bereproduksi sementara homoseksual tidak dapat melakukannya, atau, bila mereka dapat memiliki anak, maka anak tersebut bukan merupakan anak kandung dari salah satu atau kedua orang tuanya, dan anak-anak yang dibesarkan oleh pasangan homoseksual tumbuh lebih buruk daripada anak-anak yang dibesarkan oleh pasangan heteroseksual (TFP Student  Action, n.d.; Millstein, 2014).
Sementara pihak yang pro terhadap homoseksual memiliki argumen balasan. Mengenai bagaimana pandangan pro homoseksual terhadap Firman Allah telah dibahas sebelumnya, sehingga penulis akan membahas mengenai hal berikutnya, yaitu menurut pihak pro homoseksual, tidaklah adil bila homoseksual tidak diperbolehkan sementara pasangan yang mandul tetap boleh menikah karena tujuan hubungan pernikahan untuk bereproduksi (Millstein, 2014).
Dan mengenai perkembangan anak-anak, studi menunjukkan bahwa anak-anak yang dibesarkan oleh pasangan homoseksual tidak memiliki perkembangan yang berbeda dengan anak-anak yang memiliki orang tua heteroseksual, dan mereka juga tidak memiliki kecenderungan yang lebih tinggi untuk menjadi homoseksual (King, 2011). Bahkan sekarang dua (atau satu) orang perempuan dapat memiliki anak tanpa perlu sel sperma, dan pria dapat memiliki anak tanpa perlu sel telur, meskipun mereka tetap memerlukan rahim seorang perempuan (Mowafi, n.d.; Gathura, 2010).
Pada akhirnya, perdebatan mengenai apakah homoseksualitas merupakan dosa terus berlanjut. Banyak orang yang berusaha meyakinkan orang percaya bahwa homoseksualitas bukan merupakan dosa, dan banyak juga orang yang berusaha meyakinkan orang percaya bahwa homoseksualitas merupakan dosa. Kita sebagai umat percaya harus menyaring informasi-informasi dan bukti-bukti yang diberikan oleh orang lain, karena Iblis pun mampu menyerang kita menggunakan ayat-ayat Firman Tuhan. Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa Tuhan mengatakan untuk megasihi sesama kita manusia (Matius 22:39), dan bahwa menghakimi bukanlah hak manusia (Matius 7:1-5).


DAFTAR PUSTAKA
B. R. (2003). The great debate: Ron’s view. Diunduh dari https://www.gaychristian.net/rons_view.php
Brentlinger, R. (2015, 22 Maret).  Romans 1 - What historical and religious context did Paul address in first century Rome? Diunduh dari http://www.gaychristian101.com/Romans-1.html
Building bridges of understanding: Tony and Peggy Campolo on homosexuality. (n.d.). Diunduh dari https://www.gaychristian.net/campolos.php
Fortenberry, B. (2014, 7 Maret). The meaning of arsenokoitai. Diunduh dari http://www.increasinglearning.com/blog/the-meaning-of-arsenokoitai
Gathura, G. (2010, 14 Desember). Now men can make babies without women. Diunduh dari http://www.nation.co.ke/News/Now%20men%20can%20make%20babies%20without%20women%20%20/-/1056/1072502/-/nnqof3z/-/index.html
Homoseksual.(n.d). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Dalam Jaringan. Diunduh 28 April 2015, dari http://kbbi.web.id/homoseksual
Hickey, P. (2013, 2 Januari). Homosexuality: the mental illness that went away. Diunduh dari http://www.behaviorismandmentalhealth.com/2011/10/08/homosexuality-the-mental-illness-that-went-away/
Justin. (n.d.). The great debate: Justin’s view. Diuduh dari https://www.gaychristian.net/justins_view.php
King, L. A. (2011). The science of psychology: an appreciative view (ed. 2). New York, NY: The McGraw-Hill Companies, Inc.
Lesbian relationships originated in ancient Greece on Lesbos Island (G. Grachev, penerj.). (2007, 24 Agustus). Diunduh dari http://english.pravda.ru/society/sex/24-08-2007/96325-lesbian-0/
Leviticus 18:22. (n.d.). Diunduh dari http://hoperemains.webs.com/leviticus1822.htm
Leviticus 20:13. (n.d.). Diunduh dari http://hoperemains.webs.com/leviticus2013.htm
Mayhall, C. W. (2007). Is Arsenokoitai Really that Mysterious? Christian Research Journal, 30(06). Diunduh dari http://www.equip.org/article/is-arsenokoitai-really-that-mysterious/#christian-books-3
Millstein, S. (2014, 20 Februari). How to argue for gay marriage and win any debate with a hater. Diunduh dari http://www.bustle.com/articles/15957-how-to-argue-for-gay-marriage-and-win-any-debate-with-a-hater
Mowafi, M. (n.d.). How women can make babies without men. Diunduh dari http://www.dailymail.co.uk/news/article-59196/How-women-make-babies-men.html
Pickett, B. Homosexuality. The Stanford encyclopedia of philosophy (Spring 2011 edition). Edward N. Zalta (ed.). Diunduh dari http://plato.stanford.edu/archives/spr2011/entries/homosexuality/
Reksodirdjo, W. A. (2011). The 3rd international conference on Indonesian studies: diversity, continuity, and changes. Diunduh dari https://icssis.files.wordpress.com/2012/05/1819072011_32.pdf
TFP Student Action. (n.d.). 10 reasons why homosexual “marriage” is harmful and must be opposed. Diunduh dari http://www.tfpstudentaction.org/politically-incorrect/homosexuality/10-reasons-why-homosexual-marriage-is-harmful-and-must-be-opposed.html
What is the difference between the ceremonial law, the moral law, and the judicial law in the Old Testament? (n.d.). Diunduh dari http://www.gotquestions.org/ceremonial-law.html
What is natural law? (n.d.). Diunduh dari http://www.gotquestions.org/natural-law.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar